PERMENDAG
MINYAK GORENG SAWIT WAJIB KEMASAN
Pasal 3
BAB 1 — ### KETENTUAN UMUM
Produsen atau Pengemas bertanggung jawab terhadap mutu dan higienitas Minyak Goreng Sawit dan Kemasan yang diperdagangkan kepada Konsumen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
