PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 34-m-dag-per-6-2014 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMITE...
Pasal 14
BAB 3 — PEMBIAYAAN
Segala biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi KPPI dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Perdagangan.
