PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 33-m-dag-per-6-2014 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMITE...
Pasal 21
BAB 5 — PENUTUP
Ketentuan lain yang belum diatur dalam Peraturan Menteri ini yang terkait dengan Organisasi dan Tata Kerja KADI ditetapkan lebih lanjut oleh Menteri Perdagangan.
