PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 33-m-dag-per-6-2014 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMITE...
Pasal 20
BAB 6 — TATA KERJA
Dalam menyampaikan laporan kepada atasan, tembusan laporan wajib disampaikan pula kepada unit laiJn yang mempunyai hubungan kerja.
