PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 33-m-dag-per-6-2014 Tahun 2014 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMITE...
Pasal 18
BAB 6 — TATA KERJA
Setiap pimpinan dan pejabat KADI wajib mengikuti dan mematuhi petunjuk dan bertangung jawab kepada atasan masing-masing dan menyampaikan laporan.
