PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2018 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Pertambangan...
Pasal 17
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, ketentuan dalam Lampiran V Nomor I Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/7/2012 tentang Barang Dilarang Ekspor (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2012 Nomor 844), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
