PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2022 tentang TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Pasal 69
BAB 3 — PEMBUATAN NASKAH DINAS
(1) Surat dinas yang siap untuk dikirim harus dilipat sesuai ukuran amplop dengan mempertemukan sudut lipatannya agar lurus dan rapi dengan kepala surat menghadap kedepan kearah penerima surat. (2) Pada amplop yang mempunyai jendela kertas kaca, Kedudukan alamat tujuan pada kepala surat harus tepat pada jendela amplop.
