PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2022 tentang TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Pasal 6
BAB 2 — JENIS, SUSUNAN, DAN BENTUK NASKAH DINAS
Pembentukan dan teknik penyusunan peraturan perundang- undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang pembentukan peraturan perundang- undangan.
