PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2022 tentang TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Pasal 54
BAB 3 — PEMBUATAN NASKAH DINAS
Lambang Negara digunakan pada Naskah Dinas yang ditandatangani oleh Menteri dan Wakil Menteri.
