PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2022 tentang TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Pasal 134
BAB 6 — PENGENDALIAN NASKAH DINAS
(1) Pengendalian Naskah Dinas keluar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 128 ayat (1) huruf b dengan media rekam elektronik menggunakan SRIKANDI. (2) Dalam rangka pengendalian Naskah Dinas keluar, SRIKANDI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memuat fitur pencatatan riwayat, pengiriman, dan penyimpanan.
