PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 978
BAB 19 — KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
Di lingkungan Kementerian Perdagangan telah dan dapat dibentuk Kelompok Jabatan Fungsional sesuai kebutuhan.
