PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 97
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Rumah Tangga terdiri atas:
a. Subbagian Urusan Dalam; b. Subbagian Keamanan; dan c. Subbagian Pelayanan Kesehatan.
