PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 90
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Umum terdiri atas:
a. Bagian Tata Usaha; b. Bagian Rumah Tangga; c. Bagian Perlengkapan; dan d. Bagian Layanan Pengadaan.
