PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 877
BAB 12 — BADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
Biro Pasar Fisik dan Jasa mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pembinaan, pengawasan, pemantauan, evaluasi pelaksanaan kegiatan usaha di bidang pasar lelang, pasar fisik komoditi di bursa berjangka, dan sistem resi gudang.
