PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 832
BAB 12 — BADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
Biro Hukum mempunyai tugas melaksanakan koordinasi perumusan dan penyusunan peraturan perundang-undangan, pemberian pelayanan hukum, litigasi, pemeriksaan, penyidikan dan penetapan sanksi terhadap pelanggaran administratif di bidang Perdagangan Berjangka, Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka, Sistem Resi Gudang, Pasar Lelang dan Jasa.
