PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 824
BAB 12 — BADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
Bagian Kepegawaian dan Umum mempunyai tugas melaksanakan urusan kepegawaian, perlengkapan, rumah tangga, ketatalaksanaan, organisasi dan ketatausahaan di lingkungan Badan.
