PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 813
BAB 12 — BADAN PENGAWAS PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
Sekretariat Badan mempunyai tugas melaksanakan pelayanan teknis dan administratif kepada seluruh satuan organisasi di lingkungan Badan.
