PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 634
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL PENGEMBANGAN EKSPOR NASIONAL
Direktorat Kerja Sama Pengembangan Ekspor mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan pedoman, norma, standar, prosedur, dan kriteria serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang pengembangan ekspor dengan badan dunia, organisasi promosi perdagangan Internasional, antar negara, dan/atau dengan lembaga pemerintah dan lembaga non pemerintah, serta pemantauan dan penilaian atas pelaksanaannya.
