PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 57
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perbendaharaan mempunyai tugas melaksanakan bimbingan dan pengelolaan perbendaharaan, penyelesaian kerugian negara dan urusan gaji.
