PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 494
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL KERJA SAMA PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Subdirektorat Tinjauan Ketentuan Perdagangan dan Notifikasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan pedoman, norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta bimbingan teknis dan evaluasi pelaksanaan kebijakan kerja sama dan perundingan perdagangan multilateral di bidang tinjauan ketentuan perdagangan dan notifikasi.
