PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 44
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perencanaan dan Pengembangan Kepegawaian terdiri atas:
a. Subbagian Formasi dan Pengadaan Pegawai; b. Subbagian Pengembangan Kepegawaian; dan c. Subbagian Jabatan Fungsional.
