PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 42
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perencanaan dan Pengembangan Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan perencanaan formasi dan pengadaan pegawai, pengembangan kepegawaian serta pembinaan dan pengembangan jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Perdagangan.
