PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 355
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PERDAGANGAN LUAR NEGERI
Subdirektorat Hortikultura, Rempah-Rempah dan Tanaman Obat mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, penyusunan pedoman, norma, standar, prosedur, kriteria, dan penyiapan pemberian bimbingan teknis serta evaluasi pelaksanaan kebijakan ekspor hortikultura, rempah-rempah dan tanaman obat.
