PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 344
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PERDAGANGAN LUAR NEGERI
Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan pedoman, norma, standar, prosedur, dan kriteria serta pemberian bimbingan teknis dan evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang ekspor produk pertanian dan kehutanan.
