PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 328
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PERDAGANGAN LUAR NEGERI
Bagian Program dan Kerja Sama mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan penyusunan rencana, program dan anggaran, pemantauan program serta pelaksanaan urusan administrasi kerja sama di bidang perdagangan luar negeri.
