PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 322
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PERDAGANGAN LUAR NEGERI
Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perdagangan luar negeri.
