PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 282
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL
Subdirektorat Pengawasan Produk Pertanian, Kimia dan Kehutanan terdiri atas:
a. Seksi Pengawasan Produk Pertanian dan Kehutanan; dan b. Seksi Pengawasan Produk Kimia dan Olahan.
