PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 260
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL
Subdirektorat Analisa Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, penyusunan pedoman, norma, standar, prosedur, kriteria, dan penyiapan pemberian bimbingan teknis serta evaluasi pelaksanaan kebijakan di bidang analisa penyelenggaraan perlindungan konsumen.
