PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 21
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Program dan anggaran terdiri atas:
a. Subbagian Program dan Anggaran Perdagangan Dalam Negeri; b. Subbagian Program dan Anggaran Perdagangan Luar Negeri; dan c. Subbagian Program dan Anggaran Unsur Penunjang.
