PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 14
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Perencanaan terdiri atas :
a. Bagian Rencana; b. Bagian Program dan Anggaran; c. Bagian Kerja sama dan Bantuan Luar Negeri; dan d. Bagian Evaluasi dan Pelaporan.
