PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 31-m-dag-per-7-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 101
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perlengkapan terdiri atas:
a. Subbagian Perencanaan Kebutuhan; b. Subbagian Pengelolaan dan Penataan Aset; dan c. Subbagian Tata Usaha Biro.
