PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
Pasal 48
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Advokasi Perdagangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf g mempunyai tugas melaksanakan pemberian advokasi berupa penelaahan hukum, konsultasi hukum dan pendampingan, serta tindakan hukum lain dalam penyusunan perjanjian dan kebijakan terkait perdagangan internasional serta sengketa perdagangan internasional.
