PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
Pasal 31
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Umum dan Layanan Pengadaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 huruf e mempunyai tugas melaksanakan ketatausahaan dan penyiapan bahan pimpinan, perlengkapan, rumah tangga, pelayanan kesehatan pegawai, dan layanan pengadaan barang/jasa.
