PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
Pasal 303
BAB 17 — PUSAT PELATIHAN SUMBER DAYA MANUSIA EKSPOR DAN JASA PERDAGANGAN
Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha; dan b. Kelompok Jabatan Fungsional.
