PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
Pasal 212
BAB 10 — INSPEKTORAT JENDERAL
Bagian Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 210 terdiri atas Subbagian Barang Milik Negara dan Rumah Tangga.
