PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
Pasal 193
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL PENGEMBANGAN EKSPOR NASIONAL
Direktorat Pengembangan Ekspor Produk Manufaktur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 191 terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; dan b. Kelompok Jabatan Fungsional.
