PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
Pasal 191
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL PENGEMBANGAN EKSPOR NASIONAL
Direktorat Pengembangan Ekspor Produk Manufaktur sebagaimana dalam Pasal 179 huruf c mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan promosi dagang, kampanye pencitraan, dan pengembangan dan peningkatan daya saing produk ekspor manufaktur.
