PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
Pasal 172
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PERUNDINGAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Direktorat Perundingan Perdagangan Jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 148 huruf f mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan akses pasar jasa di forum internasional.
