PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
Pasal 164
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PERUNDINGAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Direktorat Perundingan Perundingan Antar Kawasan dan Organisasi Internasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 148 huruf d mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan akses pasar barang pada forum perundingan antar kawasan dan organisasi internasional.
