PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
Pasal 160
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PERUNDINGAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Direktorat Perundingan ASEAN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 148 huruf c mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan akses pasar barang pada forum perundingan internal ASEAN, ASEAN dengan negara-negara mitranya, serta antar dan sub regional.
