PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
Pasal 158
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PERUNDINGAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Direktorat Perundingan Organisasi Perdagangan Dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156 terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; dan
b. Kelompok Jabatan Fungsional.
