PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
Pasal 139
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PERDAGANGAN LUAR NEGERI
Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 137 terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; dan b. Kelompok Jabatan Fungsional.
