PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
Pasal 137
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PERDAGANGAN LUAR NEGERI
Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 117 huruf e mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang fasilitasi ekspor dan impor.
