PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perdagangan
Pasal 120
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PERDAGANGAN LUAR NEGERI
Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 118 terdiri atas: a. Bagian Umum; dan b. Kelompok Jabatan Fungsional.
