PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Tata Niaga Impor di Luar...
Pasal 2
Dalam melakukan Impor Barang yang diberlakukan tata niaga Impor di luar Kawasan Pabean, Importir harus memenuhi persyaratan Impor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
