PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pemeriksaan Tata Niaga Impor di Luar...
Pasal 12
Importir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (3) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dimasukkan ke daftar Importir dalam pengawasan.
