PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2020 tentang PETUNJUK OPERASIONAL PENGELOLAAN DANA ALOKASI...
Pasal 4
Kegiatan revitalisasi Pasar Rakyat yang dibiayai oleh DAK Fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
