PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 25-m-dag-per-5-2014 Tahun 2014 tentang PENETAPAN HARGA PATOKAN PETANI...
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
- Gula Kristal Putih (Plantation White Sugar) adalah gula yang dapat dikonsumsi langsung tanpa proses lebih lanjut, yang termasuk dalam Pos Tarif/HS 1701.91.00.00 dan 1701.99.90.00.
- Harga Patokan Petani, yang selanjutnya disingkat HPP adalah patokan harga Gula Kristal Putih (Plantation White Sugar) di tingkat petani.
- Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan.
