PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2023 tentang KEBIJAKAN DAN PENGATURAN EKSPOR
Pasal 53
BAB 17 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2021 Nomor 298) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2022 Nomor 285), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
