PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2022 tentang PETUNJUK TEKNIS PERSETUJUAN TIPE
Pasal 7
Persetujuan tipe sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) dan perpanjangan perizinan berusaha berupa Persetujuan Tipe sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri yang mengatur mengenai Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan.
